Volume 2,
Nomor 2, Juli 2014; 143-148
ISSN:
2337-7623; EISSN: 2337-7615
Pengembangan
Model Assessment Afektif Berbasis
Self Assessment dan Peer
Assessment di SMA Negeri 1 Kebomas
Muhammad Muslich
Guru di Gresik
Abstract: This
study is the development research that modify Borg & Gall’s model. This
study
includes three phases: Initiation
Study, Planning and Developing Model. The objective of this study is to produce
affective assessment model in line with curriculum. The results of this study
denote that many teachers apply affective assessment by not using the rules of
assessment in accordance with affective assessment. Therefore, it is made of
affective assessment model based on the right rules of affective assessment.
This assessment model is the development of assessment format in the form of
questionnaires, that filled by student when the learning proses occurs. This
assessment model form is made 11 subjects due to each subject has very
different affective aspects dominantly.
Keywords:
Affective Assessment, Self
Assessment dan Peer Assessment
Abstrak: Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan
yang merupakan modifikasi model pengembangan
Borg & Gall. Penelitian terdiri tiga tahap: Studi Pendahuluan, Perencanaan
dan Pengembangan model. Tujuan penelitian menghasilkan model penilaian afektif
yang sesuai dengan kurikulum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
penilaian afektif yang dilakukan guru masih banyak yang belum menggunakan
aturan penilaian sesuai dengan petunjuk dalam penilaia afektif, sehingga dibuat
model penilaian afektif yang sesuai dengan petunjuk penulisan instrument
afektif. Model penilaian afektif ini merupakan pengembangan dari format
penilian afektif berupa angket dan diisi oleh siswa pada saat pembelajaran.
Model AABSAPA dibuat 11 model untuk tiap-tiap mata pelajaran karena setiap mata
pelajaran memiliki aspek afektif dominan yang berbeda.
Kata
kunci: Assessment
Afektif, Self Assessment dan Peer
Assessment
Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 Pasal 63
ayat 1 penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: a)
penilaian hasil belajar oleh pendidik; b) penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan; c) penilaian oleh pemerintah, Penilaian hasil belajar oleh pendidik
dilakukan secara berkesinambungan untuk mengetahui keberhasilan pada proses
hasil belajar peserta didik dan memantau proses perbaikan hasil dalam bentuk
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester. Penilaian
digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik sebagai bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar.
Setiap peserta didik memiliki
potensi pada ketiga ranah tersebut, namun tingkatannya satu sama lain berbeda.
Ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir tinggi dan perilaku amat
baik, namun keterampilannya rendah. Demikian sebaliknya ada peserta didik yang
memiliki kemampuan berpikir rendah, namun memiliki keterampilan yang tinggi dan
perilaku amat baik. Ada pula peserta didik yang kemampuan berpikir dan
keterampilannya sedang, tapi memiliki perilaku baik. Hampir tidak ada peserta
didik yang kemampuan berpikirnya rendah, keterampilan melakukan pekerjaan
rendah, dan perilaku kurang baik, karena setiap manusia memiliki potensi yang
dapat dikembangkan menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat.
Pada penilaian aspek afektif
beberapa pendidik melakukan penilaian dengan cara yang berbeda yaitu mengamati
peserta didik pada saat proses belajar mengajar dengan menggunakan lembar
peng-amatan, pengamatan yang dilakukan pendidik adalah dengan melihat kondisi
peserta didik saat pelajaran berlangsung, jika peserta didik duduk dengan
tenang dan memperhatikan diberi nilai bagus, sedangkan siswa yang duduknya
tidak tenang diberi nilai kurang, dan ada juga yang memberi nilai afektif
disamakan dengan nilai kognitif. Kondisi ini menunjukkan penilaian afektif
dilakukan tidak menggunakan prosedur penilaian yang sebenarnya, sehingga perlu
dibuat model penilaian afektif yang sesuai dengan petunjuk teknis dari
kurikulum.
Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah
penelitian dan pengembangan, yaitu penelitian yang berusaha meran-cang dan
menerapkan suatu model penilaian afektif dengan menggunakan spesifikasi
tertentu sehingga dapat meningkatkan proses dan hasil pendidikan yang lebih
baik. Berdasarkan tahapan penelitian yang di kembangkan oleh Borg & Gall
(1989), maka dalam penelitian ini dilakukan penyederhanaan tahap-an yaitu
menjadi tiga tahap yaitu; Tahap Studi Pendahuluan, Tahap Perencanaan dan Tahap
Pengem-bangan model.
Penelitian ini dilaksanakan di
SMA Negeri 1 Kebomas kabupaten Gresik. Sekolah ini me-rupakan sekolah yang baru
berdiri tepatnya enam tahun, meskipun usianya yang relatif muda tapi peminat
siswa untuk masuk ke SMA itu semakin tahun semakin bertambah, prestasi yang
diperoleh SMA Negeri 1 Kebomas juga sangat baik, nilai akreditasi dari Badan
Administrasi Nasional mendapat nilai A (95) dan termasuk sekolah yang meraih
adiwiyata tingkat nasional.
Hasil Penelitian
Penilaian afektif yang dilakukan
oleh guru pada saat pembelajaran masih terlihat banyak yang belum menggunakan
aturan penilaian yang sesuai dengan petunjuk penulisan dalam penilaian afektif,
hal ini dibuktikan dengan hasil wawancara beberapa guru yang mengatakan kalau menilai afektif, saya lihat anaknya dulu kalau anaknya di dalam
kelas rajin, sopan, manut ya saya kasih nilai baik, tapi kalau anaknya sering
rame suka nggoda temannya kalau ada tugas sering gak ngumpulkan saya kasih
nilai cukup padahal penilaian afektif sangat berpengaruh terhadap hasil
yang diperoleh peserta didik selama
pembelajaran.
Sebenarnya yang dilakukan oleh
beberapa guru dalam penilaian afektif sudah menggunakan aspek dari penilaian
afektif itu sendiri hanya saja tidak ditulis secara jelas aspek yang mana, hal
ini menunjukkan bahwa guru melakukan penilaian afektif hanya melakukan pengamatan
langsung terhadap siswa didiknya tanpa menggunakan format penilaian pada saat
pembelajaran. Padahal untuk kegiatan penilaian baik afektif, kognitif maupun
psikomotorik harus menggunakan format atau instrumen penilaian karena
berhubungan dengan data nilai siswa kalau tidak ada bukti data maka jika
terjadi lupa maka data nilai siswa hilang hal denikian ini merugikan siswa.
Sebelum melakukan penilaian
afektif guru tidak membuat kisi-kisi penilaian afektif terlebih dahulu sehingga
format dan indicator yang akan dinilai tidak jelas. Dari hasil wawancara dengan
guru mengatakan bahwa: kalau membuat
kisi-kisi soal dan format penilaian untuk ujian ahir semester pernah, tapi kalau kisi-kisi untuk penilaian
afektif dan format penilaian tidak pernah. Beberapa guru melakukan penilai afektif dengan cara
menambah nilai kognitif yang telah diperoleh siswa dari ulangan harian, ulangan
tengah semester dan ulangan semester sehingga dihasilkan nilai afektif untuk
tanpa melakukan penilaian afektif yang sebenarnya.
Berdasarkan hasil kutipan
wawancara mengatakan untuk nilai afektif
saya ambilkan dari nilai ulangan
siswa, kalau pada saat ulangan anaknya nggak rame nilainya saya tambah, kalau
anaknya nyontek tidak usah ditambah dibiarkan nilai asli. Nilai afektif
pada setiap mata pelajaran minimal baik.
Jika ada salah satu nilai afektif dari mata pelajaran yang mendapat nilai cukup
atau kurang dari 75 maka siswa tersebut dikatakan tidak naik. Dengan demikian
maka penilaian afektif harus benar-benar diperhatikan dan penilaiannya harus
sesuai dengan standar kurikulum nasional. Adapun kreteria nilai afektif adalah,
nilai A (Amat Baik) interval antara 90–100, nilai B (Baik) interval antara 75–89,
nilai C (Cukup) interval antara 60–74, nilai D (Kurang) interval antara 40–59
dan nilai E (Sangat Kurang) interval antara 0–39.
Aspek Penilaian dan KKM tiap mata pelajaran kelas
X:
1.
Mata pelajaran Pendidikan Agama
memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek
psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
2.
Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM
75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
3.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor
dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
4.
Mata pelajaran Bahasa Inggris
memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 79, aspek
psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
5.
Mata pelajaran Matematika
memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek
afektif dengan KKM 75 (B).
6.
Mata pelajaran Fisika memiliki tiga
aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan
KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
7.
Mata pelajaran Biologi memiliki
tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor
dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
8.
Mata pelajaran Kimia memiliki
tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor
dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
9.
Mata pelajaran Sejarah memiliki
dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif
dengan KKM 75 (B).
10. Mata pelajaran Geografi memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek
kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
11. Mata pelajaran Ekonomi memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif
dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
12. Mata pelajaran Sosiologi memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek
kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
13. Mata pelajaran Seni Budaya memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek
psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
14. Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan memiliki tiga
aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan
KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
15. Mata pelajaran Komputer memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek
kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan
KKM 75 (B).
16. Mata pelajaran Bahasa Jepang memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek
kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan
KKM 75 (B).
17. Mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup memiliki tiga aspek penilaian
yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek
afektif dengan KKM 75 (B).
18. Mata pelajaran pengembangan Diri (BP/BK) memiliki satu aspek penilaian
yaitu, aspek afektif dengan KKM 75 (B).
Penerapan Self Assessment dan Peer Assessment Dalam
Penilaian Afektif
Implementasi self assessmen dan peer
assessment pada kegiatan pembelajaran belum banyak dilakukan, karena guru
lebih banyak menggunakan penilaian yang bersifat tes, kuis atau tanya jawab dan
penilaian itu lebih banyak kearah penilaian kognitif. Model penilaia self assessment dan peer assessment adalah
model penilaian inovatif yang sedang berkembang dalam dunia pendidikan pada saat ini, pada model penilaian ini
dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta
didik. Keuntungan dari penggunaan penilaian self
assessment dan peer assessment di
kelas antara lain dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena
mereka diberi kepercayaan untuk mengevaluasi dan menilai dirinya sendiri,
peserta didik menyadari kelebihan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka
melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kelebihan dan
kelemahan yang dimilikinya dan dapat mendorong, membiasakan, dan melatih
peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk objektif dalam
melakukan penilaian.
Beberapa guru sebenarnya ada yang
melakukan penilaian self assessmen terhadap peserta didiknya di saat
pembelajaran, dengan cara siswa diminta mengoreksi hasil ulangannya sendiri
dengan menggunakan kunci jawaban yang telah dibuat oleh guru, dengan kegiatan
ini siswa secara tidak langsung mengetahui kekurangan dan kelebihan dalam
mengerjakan soal yang telah diujikan tersebut siswa harus obyektif dan jujur
dalam kegiatan penilaian ini. Bagi guru sendiri kegiatan self assessment ini lebih efektif karena nilai langsung bisa
diketahui tanpa harus mengoreksi satu persatu lembar jawaban dari siswanya.
Model penilaian afektif yang
berbasis self assessmen adalah penilaian pada ranah afektif yang di lakukan
oleh guru secara individu atau penilaian sikap terhadap dirinya sendiri,
penilaian ini dilakukan disaat pembelajaran dan tidak dilakukan oleh guru
tetapi dilakukan oleh siswa sehingga penilaian ini merupakan model pengembangan
dari penilaian afektif. jika dihubungkan dengan teori John Dewey yang
menghendaki model pembelajaran yang bersifat aktif dan kreatif tidak berpusat
pada guru tetapi berpusat pada siswa dimana guru sebagai motivator dan siswa
yang aktif melakukan kegiatan, maka pembelajara model self assessment
dan peer assessment ini sangat sesuai karena pada model penilaian afektif ini
siswa terlibat langsung, siswa diberi tanggungjawab untuk menilai dirinya
sendiri ini merupakan beban dari siswa karena siswa harus mengatakan yang
sebenarnya, apabila dalam penilaian siswa mengatakan melakukan sesuatu padahal
sebenarnya tidak melakukan maka siswa sudah berbuat dosa, disinilah letak
tanggung jawab yang besar bagi siswa.
Penilaian self assessment dan peer assessment cocok diterapkan pada
pembelajaran yang berpusat pada siswa, menurut Willey & Gardner (2007) dari
hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa penilaian diri dan teman sejawat
berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa, yaitu dapat meningkatkan
hasil belajar dan meningkatkan hasrat mereka untuk belajar. Dalam penelitian
lainnya Willey & Gardner (2008) juga menyebutkan bahwa penilaian diri dan
teman sejawat menjadi fasilitas mereka dalam menerima umpan balik yang
menguntungan dari teman kelompok mereka, sebagai faktor penentu keberhasilan dalam
belajar kelompok mereka. Penilaian self
assessment dan peer assessment juga dapat mendorong siswa
untuk mandiri dan meningkatkan motivasi mereka. Penilaian diri dapat digunakan untuk membentuk dan mengembangkan kemampuan
siswa untuk memeriksa dan berpikir kritis mengenai proses pembelajaran yang
mereka jalani.
Berdasarkan hasil analisa di atas
bahwa implementasi penilaian afektif kurang efektif, sehingga perlu dilakukan
revisi pada kurikulum terutama pada penilaian dan harus diberi contoh model
penilaian aspek afektif disamping penilaian kognitif dan psikomotorik. Sistem
penilaian pada rana afektif perlu dikritik karena pelaksanaannya tidak sesuai
dengan cara penilaian yang sebenarnya dan kegiatan ini kelihatannya berjalan
aman-aman saja tanpa ada kendala padahal yang banyak dirugikan adalah peserta
didik. Maka perlu dibuat sebuah model penilaian afektif yang berbasis self assessment untuk mempermudah guru
dalam melaksanakan penilaian, model penilaian afektif yang berbasis self assessment
adalah pengembangan model penilaian afektif yang dilakukan oleh siswa
sendiri, siswa mengevaluasi dirinya
sendiri dengan menggunakan format, dari sini nanti langsung mendapat hasil dari
nilai afektif tersebut sehingga guru tidak lagi disibukkan dengan penilaian
afektif karena penilaian afektif sudah dilakukan oleh siswa sendiri. Pada model
penilaian afektif yang berbasis self
assessment ini sangat diperlukan kejujuran dari seorang siswa karena
siswanya sendiri yang menilai, sehingga sebelum pelaksanaan penilaian terlebih
dahulu dijelaskan tentang pengertian jujur pada siswa.
Pembahasan
Penyusunan perangkat penilaian
afektif harus memperhatikan rambu-rambu pengembangan perangkat penilaian
afektif antara lain melakukan analisis standar kompetensi atau kompetensi dasar
meliputi: memperhatikan petunjuk teknis analisis standar isi, memperhatikan
petunjuk teknis pengembangan silabus, Menyusun rancangan penilaian berdasarkan
karakteristik afektif mata pelajar-an dan aspek afektif yang dominan pada mata
pelajaran, dan menginformasikan rancangan penilaian pada awal semester kepada
peserta didik. Dalam melakukan analisis standar kompetensi atau kompetensi
dasar, perlu diperhatikan kata kerja ranah afektif sesuai dengan taksonomi
Bloom dan harus menyusun kisi-kisi, membuat Instrumen dan menyusun instrumen
observasi atau pengamatan.
Pengembangan Model Asessmen Afektif Berbasis Self
Asessmen Dan Peer Asessmen
Berdasarkan kisi-kisi maka
disusun format penilaian afektif yaitu Model Assessment Afektif Berbasis Self Assessment dan Peer Assessment yang merupakan perpaduan antara model penilaian
afektif dari pusat kurikulum dengan tuntutan secara teoritis dan praktis
tentang penilaian rana afektif dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran. Model assessment afektif
berbasis self assessment dan peer
assessment terdiri dari; petunjuk cara pengisian, identitas siswa, tipe
karakteristik afektif yang terdiri
dari; sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral terhadap mata pelajaran. Untuk
tipe karakteristik sikap terdiri dari enam indikator yang mencerminkan aspek
afektif yang dominan pada mata pelajaran, tipe karakteristik minat terdiri dari
empat indikator, tipe karakteristik konsep diri terdiri dari tiga indikator,
tipe karakteristik nilai terdiri dari dua indikator dan tipe karakteristik moral
terdiri dari tiga indikator sehingga model penilaian ini terdiri dari 18
indikator pertanyaan/pernyataan.
Setiap indikator
pertanyaan/pernyataan diberi skor 1 sampai dengan 4, jika siswa melingkari
angka 4 artinya siswa sangat setuju dengan pernyataan tersebut, jika siswa
melingkari angka 3 artinya siswa setuju dengan pernyataan, jika siswa
melingkari angka 2 artinya siswa tidak setuju dan jika siswa melingkari angka 1
artinya siswa sangat tidak setuju. Skor maksimal yang di capai siswa adalah 72
dan skor minimum adalah 18. Nilai afektif siswa adalah dari jumlah skor yang
diperoleh dibagi dengan skor maksimal dikalikan 100.
Model assessment afektif berbasis self
assessment dan peer assessment merupakan pengembangan dari format penilian
afektif yang berupa lembar penilaian afektif, lembar ini berupa angket yang
akan diisi oleh siswa dan diberikan siswa pada saat menjelang ulangan harian,
tes harian atau sebelum memulai pelajaran. penilaian afektif ini siswa diberi
lembar model assessment afektif berbasis self assessment dan sebelumnya
dijelaskan terlebih dahulu selama lima menit tentang Model Assessment Afektif
Berbasis Self Assessment ini,
kemudian siswa diminta untuk mengisinya selama sepuluh menit. Disamping lembar
penilaian, model assessment afektif berbasis self assessment dan peer
assessment ini dibuat dalam bentuk
softwere dengan media Microsoft exel, model ini merupakan pengembangan yang kedua dari model
assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment karena pada
kurikulum yang akan datang informasi teknologi (IT) menjadi sarana yang wajib
bagi setiap mata pelajaran.
Menyusun Kriteria Penilaian Afektif (Modifikasi Skala
Likert)
Skor yang diperoleh dari Model
Assessment Afektif Berbasis self
assessment dan peer assessment dimodifikasi dengan skala
Likert menjadi 4 kriteria maka luas masing-masing kategori adalah 1,5 SDi (6/4 SDi). Sehingga kriterianya dapat dirumuskan
sebagai berikut:
Tabel 1
Kriteria Penilaian Afektif Modifikasi Skala Likert.
Rentang
skor
|
Kriteria
|
||
Mi + 1,5 SDi ≤
N ≤ Mi + 3,0 Sdi
|
Amat Baik
|
||
Mi + 0
SDi
|
≤ N
< Mi + 1,5 Sdi
|
Baik
|
|
Mi –
1,5 SDi ≤ N < Mi + 0 Sdi
|
Cukup
|
||
Mi – 3
SDi
|
≤ N
< Mi – 1,5 Sdi
|
Kurang
|
|
Skor maksimum yang diperoleh adalah 72 dan skor minimum adalah 18,
sehingga Mi = ½ (72 + 18) = 45 dan SDi = 1/6 (72 – 18) = 9
Tabel 2 Kategori Nilai Afektif.
Rentang
skor
|
Kriteria
|
Nilai
|
||||
58,9
|
≤
|
N ≤
|
72
|
Amat Baik
|
A
|
|
45
|
≤
|
N <
|
58,9
|
Baik
|
B
|
|
31,5
|
≤
|
N <
|
45
|
Cukup
|
C
|
|
18
|
≤
|
N <
|
31,5
|
Kurang
|
D
|
|
Petunjuk penggunaan model penilaian afektif
berbasis self assessment.
1.
Model pengembangan assessment
afektif berbasis self assessment dan peer assessment dapat digunakan pada
saat pembelajaran atau menjelang tes harian.
2.
Sebelum menggunakan lima menit
pertama guru menjelaskan tentang pengertian model pengem-bangan assessment
afektif berbasis self assessment dan peer assessment, tujuan penilaian
afektif dan aspek kejujuran dalam penilaian afektif berbasis self assessment kepada siswa.
3.
Selama sepuluh menit siswa
mengisi lembar model Pengembangan Assessment Afektif Berbasis self assessment dan peer assessment secara jujur dengan melingkari nomor yang telah
tersedia.
4.
Setelah selesai mengerjakan siswa
diminta untuk menjumlah skor yang diperoleh dengan cara menulis jumlah skor di
bagian bawah.
5.
Lembar model pengembangan
assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment di kumpulkan ke
guru untuk di rekap hasilnya untuk diproses menjadi nilai afektif.
6.
Model assessment afektif berbasis
self assessment dan peer assessment dalam bentuk softwere dengan media Microsoft exel, nilainya langsung dapat
dilihat setelah mengisi jawaban pada model tersebut.
Saran
Berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat dipaparkan
saran berkenaan dengan hasil penelitian sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan penilaian afektif di
SMA Negeri 1 kebomas perlu mendapat perhatian karena hampir sumua guru dalam
penilaian afektif tidak menggunakan petunjuk teknis penilaian yang sebenarnya,
sehingga dalam memperoleh nilai afektif menggunakan caranya sendiri-sendiri,
oleh karena itu dokumen yang ada di kurikulum khususnya pada penilaian harus
disertakan petunjuk teknis tentang penilaian afektif agar dalam penilaian
afektif guru tidak mengalami kesulitan.
2.
Keuntungan penggunaan penilaian
diri di kelas antara lain; dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik,
karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri, peserta didik
menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan
penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kelebihan dan kelemahan yang
dimilikinya. Oleh karena itu perlu mengembangkan model penilaian self
assessment melalui pelatihan atau workshop baik dalam penilaian rana afektif,
kognitif dan psikomotor.
3.
SMA Negeri 1 Kebomas dalam
penilaian afektif seharusnya menggunakan format model assessment afektif
berbasis self assessment dan peer assessment pada pembelajaran, karena
peng-gunaan model assessment ini dapat membiasakan dan melatih peserta didik
untuk berbuat jujur dan dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan
kepribadian siswa.
Rujukan
Anderson,
O.W. & Krathowhl, D.R. (2001). A
taxonomy for learning, teaching and assessing: A
revision of Bloom’s taxonomy of educational
objectives. New York: Longman
Degeng, I N. S. (2001). Kumpulan Bahan Pembelajaran; Menuju Pribadi Unggul Melalui Perbaikan Proses Pembelajaran, Malang: LP3, UM.
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun (2008) Penilaian Hasil Belajar.
Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Derektorat
Pembinaan SMA (2010), Juknis Penyusunan
Perangkat Penilaian Afektif Di SMA
Dirjen Mandikdasmen (2008) SK Nomor 12/C/KEP/TU/2008 tentang Bentuk dan
Tata Cara Penyusunan Laporan Hasil
Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah). Jakarta
Djemari Mardapi (2004), Pedoman Khusus Pengembangan Instrumen dan
Penilaian Rana Afektif. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Kementrian
Pendidikan Nasional (2010), Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
Jakarta:
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.
Maleong
J. Lexy. (2011). Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Murdiana, I N. (2002). Model Pembelajaran Interaktif Matematika
SLTP Topik Lingkaran I. Tesis, PPs UNESA: Surabaya.
Nugraheni,
E. (2007). Student centered learning
dan Implikasinya Terhadap Proses Pembelajaran.
Jurnal pendidikan, 8 (1),
1-10.
Ponaji
Setyosari. (2012). Metode Penelitian
Pendidikan dan Pengembangan, Jakarta: Kencana
Sudiyatno (2010). Pengembangan Model Penilaian Komprehensif Unjuk Kerja Siswa Pada Pembelajaran Berbasis Standar Kompetensi di
SMK Teknologi Industri, Disertasi S-3 Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan tidak dipublikasikan,
Universitas Negeri Yogyakarta.
Sugiyono.
(2011). Metode Penelitian Kuantitatif
Kualitatif dan R&D, Jakarta: Alphabet
Suyanto.
(2010). Urgensi Pendidikan Karakter.
Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional
Willey, K. & Gardner, A. P.
2008. The effectiveness of using self and
peer assessment in short courses:
Does it improve learning? Proceeding of conference. Tersedia pada http://www.aaee.com.au/conferences/papers/2008/aaee08_sub
mission_WLCS.pdf. tanggal 21 Agustus 2010
Yusuf
Lubis A. (2006). Dekonstruksi
Epistemologi Modern, Jakarta: Pustaka Indonesia Satu
Pertanyaan
:
Apakah Model Asseement afektif berbasis Self Assessment dan
Peer Assessment ini dapat
membentuk karakter siswa? Berikan alasan!
Download This PDF File
Ya. Salah satunya adalah karakter jujur. Dengan memberikan penilaian terhadap diri sendiri bearti siswa mengetahui sejauh mana pemahaman mereka terhadap sebuah materi dan apa saja kelemahan mereka dalam memahami materi yang diajarkan, serta apa langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi kelemahannya. Dan ketika mereka menilai orang lain, bearti mereka menyampaikan pula kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri orang lain itu dalam memahami suatu materi.
BalasHapusmenurut saya Model Asseement afektif berbasis Self Assessment dan Peer Assessment ini dapat membentuk karakter siswa. karna dengan menilai diri sendiri siswa bisa mengintropeksi diri, ini merupakan pendidikan karakter bagi siswa. sedangkan dengan menilai teman sejawat siswa bisa belajar sikap jujur dan objektif dalam melakukan penilaian. terima kasih
BalasHapusya model ini dapat membentuk karakter siswa, karena dari penilaian ini siswa belajar untuk jujur.
BalasHapusenilaian diri dan teman sejawat jika dikaitkan dengaan aspek afektif ssiswa merupakan hal yang cocok karan terdapat penilaian sifat kejujujran dan sifat tanggung jawab siswa. ini merupakan salah satu karakter yang baaik untuk siswa. namun guru jugaa harus melihat sendiri dan mempunyai penilai sendiri terhadap masing masing siswa
BalasHapusmeurut saya penilaian ini dapat membentuk karakter siswa, antara lain menanamkan sikap jujur dan objektif
BalasHapussaya sependapat dengan pendapat kak okta, karena kejujuran dan sifat tanggung jawab merupakan karakter yang baik
BalasHapus