Selasa, 27 Maret 2018

ANALYSIS OF PSYCHOMOTOR DOMAIN


MENGGUNAKAN INSTRUMEN MATEMATIKA SEBAGAI DASAR UNTUK TUGAS BARU

Jika seorang siswa belum menguasai tugas sebelumnya, tugas selanjutnya tidak akan dapat dikuasai. Tugas menggambarkan tindakan kerja dan ciri psikomotor . Untuk contoh jika seorang pelajar dalam mengendarai mobil dan tidak menguasai “isyarat” atau bagian dari mobil dan fungsinya, gerakan motoric tidak akan mungkin. Tahapan ini disebut tahap kognitif. Tahap kedua adalah mmenerapkan kognitif untuk perkembangan psikomotor yang disebut tahap peralihan. Dan tahapan yang ketiga adalah tahap otonom (penguasaan atau efisien), yang sebagian besar psikomotorik.

Pertanyaan : 
Hal apa yang harus dilakukan agar siswa menguasai tugas sebelumnya sehingga siswa dapat menguasai tugas selanjutnya?




Minggu, 25 Maret 2018

REPORTING: FEEDBACK & SCORING


Laporan: Umpan Balik dan Penilaian

Umpan Balik
Merancang dan memilih tugas adalah satu hal, tetapi bagaimana membangun umpan balik yang berkualitas sungguh sangat penting. Tanpa umpan balik yang tepat, mengancam keseluruhan konsep asesmen berkontribusi pada proses pembelajaran.
Kemungkinan umpan balik bergantung dengan jelas pada "format" yang dipilih. Dalam wacana tersebut umpan balik dapat langsung dan sangat berbeda dalam arti bahwa umpan balik dapat langsung (memberikan informasi kepada siswa tentang apa yang salah dan mengapa dan memberi saran untuk koreksi) tapi juga mungkin cukup sering, tidak langsung (hanya bertanya apakah siswa itu "yakin" dan dapat menjelaskan jawabannya dan membandingkannya dengan jawaban lain yang diberikan oleh sesama siswa).
Kemungkinan umpan balik dengan format pilihan ganda tidak banyak: Biasanya, satu-satunya umpan balik yang didapat siswa adalah apakah sesuatu itu benar atau salah; dalam skenario terbaik, guru mungkin menghabiskan waktu di kelas untuk menyoroti beberapa yang paling umum jawaban salah.
Dalam waktu terbatas tes tertulis, ada banyak kesempatan untuk diberikan umpan balik individu yang bertujukan kepada siswa. Ini memakan waktu dan kualitas umpan balik sangat tergantung pada bagaimana jawaban siswa diformulasikan. Jika siswa gagal untuk menuliskan apa pun yang relevan, pertanyaan tentang umpan balik yg berkualitas menjadi sangat sulit. Dalam kasus seperti itu, umpan balik lisan setelah pertanyaan tambahan tampaknya menjadi satu-satunya pilihan.
Umpan balik juga bisa memiliki efek yang sangat merangsang. Pertimbangkan, misalnya, metode pekerjaan rumah. Bandingkan pengalaman seorang siswa yang diberi pekerjaan rumah tapi tidak ada yang dilakukan "memeriksa" apakah dia "melakukan" itu, versus siswa yang mendapat umpan balik berkualitas (seperti dijelaskan di bagian Pekerjaan Rumah). Ini juga ditunjukkan dalam sebuah penelitian di Venezuela pekerjaan rumah matematika (Elawar & Corno, 1985). Satu kelompok siswa diberi spesifik umpan balik tentang kesalahan dan strategi spesifik yang digunakan. Kelompok lain mengikuti praktik "normal" pekerjaan rumah tanpa komentar. Analisis hasil menunjukkan efek yang besar dari perlakuan umpan balik  atas prestasi siswa di masa depan.
Definisi untuk umpan balik dapat ditemukan di Ramaprasad (1983): “Umpan balik adalah informasi tentang kesenjangan antara level aktual dan level referensi dari parameter sistem, yaitu digunakan untuk mengubah kesenjangan dalam beberapa cara. Agar umpan balik ada, informasi tentang kesenjangan harus digunakan untuk mengubah kesenjangan itu sendiri. ”
Siswa mungkin bisa memecahkan masalah dengan sangat berbagai tingkat mathematization dan formalisasi. Tetapi mereka semua sukses. Begitu Secara teoritis tidak ada kesenjangan. Tetapi kita mungkin masih menggunakan mekanisme umpan balik untuk menjembatani tingkat-formalitas "kesenjangan": untuk menunjukkan siswa pada tingkat yang kurang formal apa yang mungkin dengan beberapa matematika yang lebih formal. Hal ini juga dapat digunakan sebaliknya: untuk menunjukkan lebih siswa formal betapa bagus-bahkan mungkin unggul- "akal sehat" bisa menjadi solusi.
Kluger dan DeNisi (1996) mengidentifikasi empat cara berbeda untuk menutup kesenjangan tersebut. Yang pertama akan tidak mengherankan: cobalah untuk mencapai tingkat standar atau referensi — ini membutuhkan sasaran yang jelas dan tinggi komitmen dari pihak pembelajar. Di sisi lain dari skala, seseorang dapat meninggalkannya standar sepenuhnya di antara kita memiliki pilihan untuk menurunkan standar. Dan akhirnya, satu dapat menyangkal ada kesenjangan.
Kluger dan DeNisi juga mengidentifikasi tiga tingkat proses terkait yang terlibat dalam peraturan tersebut dari kinerja tugas: proses meta-tugas yang melibatkan diri, proses motivasi tugas yang melibatkan focus tugas, dan akhirnya proses belajar tugas yang melibatkan rincian tugas.
Tentang proses meta-tugas, mungkin menarik untuk dicatat bahwa umpan balik yang mengarahkan perhatian pada diri sendiri dan bukan tugas tampaknya memiliki efek negatif terhadap kinerja (Siero & Van Oudenhoven, 1995; Good & Grouws, 1975; Butler 1987). Berbeda dengan itu intervensi yang memberi isyarat perhatian pada proses meta-tugas, intervensi umpan balik yang langsung perhatian terhadap tugas itu sendiri umumnya lebih berhasil.
Pada tahun 1998, Black dan Wiliam terkejut melihat betapa sedikit perhatian dalam literatur penelitian telah diberikan pada karakteristik tugas dan efektivitas umpan balik. Mereka menyimpulkan itu umpan balik tampaknya kurang berhasil dalam situasi "berat" (misalnya, yang ditemukan di instruksi berbasis komputer dan urutan pembelajaran terprogram) dan relatif lebih berhasil dalam situasi yang melibatkan pemikiran "tingkat tinggi" (mis., pemahaman uji tidak terstruktur latihan).
Dari penelitian kami sendiri (de Lange, 1987), menjadi jelas bahwa format "tugas dua tahap" memberikan peluang bagus untuk umpan balik berkualitas tinggi, terutama antara yang pertama dan kedua tahapan tugas. Hal ini sebagian karena sifat dari format tugas: Setelah selesai yang pertama ditampilkan, para siswa diberi umpan balik yang bisa mereka gunakan segera untuk melengkapi yang kedua tahap. Dengan kata lain, para siswa dapat "menerapkan" umpan balik secara langsung dalam hal yang baru namun analogsituasi, sesuatu yang bisa mereka lakukan dengan sangat sukses.

Penilaian
Wiggins (1992) menunjukkan, cukup benar, umpan balik itu sering dikacaukan dengan nilai tes. Persepsi ini merupakan salah satu indikasi bahwa umpan balik tidak dipahami secara benar. Penilaian pada test adalah informasi yang dikodekan, sedangkan umpan balik adalah informasi yang menyediakan penampil dengan wawasan langsung yang dapat digunakan kedalam hasil saat ini dan didasarkan pada perbedaan nyata antara hasil saat ini dan hasil yang diharapkan.
Jadi yang kita butuhkan adalah umpan balik kualitas di satu sisi dan "skor" untuk mencatat perkembangan dalam cara yang lebih kuantitatif di sisi lain. Dan cukup sering kita perlu menerima bahwa kita tidak mampu mengkuantifikasi dalam pengertian tradisional (misalnya, dalam skala satu sampai sepuluh), tapi buatlah catatan singkat kapan, Selama wacana atau saat mengerjakan pekerjaan rumah, seorang siswa melakukan sesuatu yang istimewa, apakah bagus atau buruk.
Banyak format yang dijelaskan sebelumnya memiliki kesamaan bahwa mereka bebas melakukan format respon. Analisis tanggapan siswa terhadap item bebas-respons dapat memberikan wawasan yang berharga Sifat pengetahuan dan pemahaman siswa dan dalam pengertian itu membantu kita merumuskan kualitas umpan balik. Dengan format seperti itu kita mendapatkan informasi tentang metode yang digunakan siswa dalam mendekati masalah dan informasi tentang kesalahpahaman atau jenis kesalahan yang mungkin mereka tunjukkan.

Pertanyaan : Bagaimanakah kriteria Umpan Balik yang berkualitas ?

Kamis, 22 Maret 2018

ARTIKEL PENILAIAN AFEKTIF


Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan

Volume 2, Nomor 2, Juli 2014; 143-148
ISSN: 2337-7623; EISSN: 2337-7615

Pengembangan Model Assessment Afektif Berbasis

Self Assessment dan Peer Assessment di SMA Negeri 1 Kebomas

Muhammad Muslich

Guru di Gresik

Abstract: This study is the development research that modify Borg & Gall’s model. This study

includes three phases: Initiation Study, Planning and Developing Model. The objective of this study is to produce affective assessment model in line with curriculum. The results of this study denote that many teachers apply affective assessment by not using the rules of assessment in accordance with affective assessment. Therefore, it is made of affective assessment model based on the right rules of affective assessment. This assessment model is the development of assessment format in the form of questionnaires, that filled by student when the learning proses occurs. This assessment model form is made 11 subjects due to each subject has very different affective aspects dominantly.

Keywords: Affective Assessment, Self Assessment dan Peer Assessment

Abstrak: Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan yang merupakan modifikasi model pengembangan Borg & Gall. Penelitian terdiri tiga tahap: Studi Pendahuluan, Perencanaan dan Pengembangan model. Tujuan penelitian menghasilkan model penilaian afektif yang sesuai dengan kurikulum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penilaian afektif yang dilakukan guru masih banyak yang belum menggunakan aturan penilaian sesuai dengan petunjuk dalam penilaia afektif, sehingga dibuat model penilaian afektif yang sesuai dengan petunjuk penulisan instrument afektif. Model penilaian afektif ini merupakan pengembangan dari format penilian afektif berupa angket dan diisi oleh siswa pada saat pembelajaran. Model AABSAPA dibuat 11 model untuk tiap-tiap mata pelajaran karena setiap mata pelajaran memiliki aspek afektif dominan yang berbeda.

Kata kunci: Assessment Afektif, Self Assessment dan Peer Assessment

Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 Pasal 63 ayat 1 penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: a) penilaian hasil belajar oleh pendidik; b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; c) penilaian oleh pemerintah, Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk mengetahui keberhasilan pada proses hasil belajar peserta didik dan memantau proses perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester. Penilaian digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar.

Setiap peserta didik memiliki potensi pada ketiga ranah tersebut, namun tingkatannya satu sama lain berbeda. Ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir tinggi dan perilaku amat baik, namun keterampilannya rendah. Demikian sebaliknya ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir rendah, namun memiliki keterampilan yang tinggi dan perilaku amat baik. Ada pula peserta didik yang kemampuan berpikir dan keterampilannya sedang, tapi memiliki perilaku baik. Hampir tidak ada peserta didik yang kemampuan berpikirnya rendah, keterampilan melakukan pekerjaan rendah, dan perilaku kurang baik, karena setiap manusia memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat.

Pada penilaian aspek afektif beberapa pendidik melakukan penilaian dengan cara yang berbeda yaitu mengamati peserta didik pada saat proses belajar mengajar dengan menggunakan lembar peng-amatan, pengamatan yang dilakukan pendidik adalah dengan melihat kondisi peserta didik saat pelajaran berlangsung, jika peserta didik duduk dengan tenang dan memperhatikan diberi nilai bagus, sedangkan siswa yang duduknya tidak tenang diberi nilai kurang, dan ada juga yang memberi nilai afektif disamakan dengan nilai kognitif. Kondisi ini menunjukkan penilaian afektif dilakukan tidak menggunakan prosedur penilaian yang sebenarnya, sehingga perlu dibuat model penilaian afektif yang sesuai dengan petunjuk teknis dari kurikulum.

Metode Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian dan pengembangan, yaitu penelitian yang berusaha meran-cang dan menerapkan suatu model penilaian afektif dengan menggunakan spesifikasi tertentu sehingga dapat meningkatkan proses dan hasil pendidikan yang lebih baik. Berdasarkan tahapan penelitian yang di kembangkan oleh Borg & Gall (1989), maka dalam penelitian ini dilakukan penyederhanaan tahap-an yaitu menjadi tiga tahap yaitu; Tahap Studi Pendahuluan, Tahap Perencanaan dan Tahap Pengem-bangan model.

Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kebomas kabupaten Gresik. Sekolah ini me-rupakan sekolah yang baru berdiri tepatnya enam tahun, meskipun usianya yang relatif muda tapi peminat siswa untuk masuk ke SMA itu semakin tahun semakin bertambah, prestasi yang diperoleh SMA Negeri 1 Kebomas juga sangat baik, nilai akreditasi dari Badan Administrasi Nasional mendapat nilai A (95) dan termasuk sekolah yang meraih adiwiyata tingkat nasional.

Hasil Penelitian

Penilaian afektif yang dilakukan oleh guru pada saat pembelajaran masih terlihat banyak yang belum menggunakan aturan penilaian yang sesuai dengan petunjuk penulisan dalam penilaian afektif, hal ini dibuktikan dengan hasil wawancara beberapa guru yang mengatakan kalau menilai afektif, saya lihat anaknya dulu kalau anaknya di dalam kelas rajin, sopan, manut ya saya kasih nilai baik, tapi kalau anaknya sering rame suka nggoda temannya kalau ada tugas sering gak ngumpulkan saya kasih nilai cukup padahal penilaian afektif sangat berpengaruh terhadap hasil yang diperoleh peserta didik selama pembelajaran.

Sebenarnya yang dilakukan oleh beberapa guru dalam penilaian afektif sudah menggunakan aspek dari penilaian afektif itu sendiri hanya saja tidak ditulis secara jelas aspek yang mana, hal ini menunjukkan bahwa guru melakukan penilaian afektif hanya melakukan pengamatan langsung terhadap siswa didiknya tanpa menggunakan format penilaian pada saat pembelajaran. Padahal untuk kegiatan penilaian baik afektif, kognitif maupun psikomotorik harus menggunakan format atau instrumen penilaian karena berhubungan dengan data nilai siswa kalau tidak ada bukti data maka jika terjadi lupa maka data nilai siswa hilang hal denikian ini merugikan siswa.

Sebelum melakukan penilaian afektif guru tidak membuat kisi-kisi penilaian afektif terlebih dahulu sehingga format dan indicator yang akan dinilai tidak jelas. Dari hasil wawancara dengan guru mengatakan bahwa: kalau membuat kisi-kisi soal dan format penilaian untuk ujian ahir semester pernah, tapi kalau kisi-kisi untuk penilaian afektif dan format penilaian tidak pernah. Beberapa guru melakukan penilai afektif dengan cara menambah nilai kognitif yang telah diperoleh siswa dari ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan semester sehingga dihasilkan nilai afektif untuk tanpa melakukan penilaian afektif yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil kutipan wawancara mengatakan untuk nilai afektif saya ambilkan dari nilai ulangan siswa, kalau pada saat ulangan anaknya nggak rame nilainya saya tambah, kalau anaknya nyontek tidak usah ditambah dibiarkan nilai asli. Nilai afektif pada setiap mata pelajaran minimal baik. Jika ada salah satu nilai afektif dari mata pelajaran yang mendapat nilai cukup atau kurang dari 75 maka siswa tersebut dikatakan tidak naik. Dengan demikian maka penilaian afektif harus benar-benar diperhatikan dan penilaiannya harus sesuai dengan standar kurikulum nasional. Adapun kreteria nilai afektif adalah, nilai A (Amat Baik) interval antara 90–100, nilai B (Baik) interval antara 75–89, nilai C (Cukup) interval antara 60–74, nilai D (Kurang) interval antara 40–59 dan nilai E (Sangat Kurang) interval antara 0–39.

Aspek Penilaian dan KKM tiap mata pelajaran kelas X:

1.      Mata pelajaran Pendidikan Agama memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

2.      Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

3.      Mata pelajaran Bahasa Indonesia memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

4.      Mata pelajaran Bahasa Inggris memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 79, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).
5.      Mata pelajaran Matematika memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

6.      Mata pelajaran Fisika memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

7.      Mata pelajaran Biologi memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

8.      Mata pelajaran Kimia memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

9.      Mata pelajaran Sejarah memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

10.  Mata pelajaran Geografi memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

11.  Mata pelajaran Ekonomi memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

12.  Mata pelajaran Sosiologi memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

13.  Mata pelajaran Seni Budaya memiliki dua aspek penilaian yaitu, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

14.  Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

15.  Mata pelajaran Komputer memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

16.  Mata pelajaran Bahasa Jepang memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

17.  Mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup memiliki tiga aspek penilaian yaitu, aspek kognitif dengan KKM 75, aspek psikomotor dengan KKM 75 dan aspek afektif dengan KKM 75 (B).

18.  Mata pelajaran pengembangan Diri (BP/BK) memiliki satu aspek penilaian yaitu, aspek afektif dengan KKM 75 (B).

Penerapan Self Assessment dan Peer Assessment Dalam Penilaian Afektif

Implementasi self assessmen dan peer assessment pada kegiatan pembelajaran belum banyak dilakukan, karena guru lebih banyak menggunakan penilaian yang bersifat tes, kuis atau tanya jawab dan penilaian itu lebih banyak kearah penilaian kognitif. Model penilaia self assessment dan peer assessment adalah model penilaian inovatif yang sedang berkembang dalam dunia pendidikan pada saat ini, pada model penilaian ini dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik. Keuntungan dari penggunaan penilaian self assessment dan peer assessment di kelas antara lain dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk mengevaluasi dan menilai dirinya sendiri, peserta didik menyadari kelebihan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kelebihan dan kelemahan yang dimilikinya dan dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk objektif dalam melakukan penilaian.

Beberapa guru sebenarnya ada yang melakukan penilaian self assessmen terhadap peserta didiknya di saat pembelajaran, dengan cara siswa diminta mengoreksi hasil ulangannya sendiri dengan menggunakan kunci jawaban yang telah dibuat oleh guru, dengan kegiatan ini siswa secara tidak langsung mengetahui kekurangan dan kelebihan dalam mengerjakan soal yang telah diujikan tersebut siswa harus obyektif dan jujur dalam kegiatan penilaian ini. Bagi guru sendiri kegiatan self assessment ini lebih efektif karena nilai langsung bisa diketahui tanpa harus mengoreksi satu persatu lembar jawaban dari siswanya.

Model penilaian afektif yang berbasis self assessmen adalah penilaian pada ranah afektif yang di lakukan oleh guru secara individu atau penilaian sikap terhadap dirinya sendiri, penilaian ini dilakukan disaat pembelajaran dan tidak dilakukan oleh guru tetapi dilakukan oleh siswa sehingga penilaian ini merupakan model pengembangan dari penilaian afektif. jika dihubungkan dengan teori John Dewey yang menghendaki model pembelajaran yang bersifat aktif dan kreatif tidak berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa dimana guru sebagai motivator dan siswa yang aktif melakukan kegiatan, maka pembelajara model self assessment dan peer assessment ini sangat sesuai karena pada model penilaian afektif ini siswa terlibat langsung, siswa diberi tanggungjawab untuk menilai dirinya sendiri ini merupakan beban dari siswa karena siswa harus mengatakan yang sebenarnya, apabila dalam penilaian siswa mengatakan melakukan sesuatu padahal sebenarnya tidak melakukan maka siswa sudah berbuat dosa, disinilah letak tanggung jawab yang besar bagi siswa.

Penilaian self assessment dan peer assessment cocok diterapkan pada pembelajaran yang berpusat pada siswa, menurut Willey & Gardner (2007) dari hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa penilaian diri dan teman sejawat berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa, yaitu dapat meningkatkan hasil belajar dan meningkatkan hasrat mereka untuk belajar. Dalam penelitian lainnya Willey & Gardner (2008) juga menyebutkan bahwa penilaian diri dan teman sejawat menjadi fasilitas mereka dalam menerima umpan balik yang menguntungan dari teman kelompok mereka, sebagai faktor penentu keberhasilan dalam belajar kelompok mereka. Penilaian self assessment dan peer assessment juga dapat mendorong siswa untuk mandiri dan meningkatkan motivasi mereka. Penilaian diri dapat digunakan untuk membentuk dan mengembangkan kemampuan siswa untuk memeriksa dan berpikir kritis mengenai proses pembelajaran yang mereka jalani.

Berdasarkan hasil analisa di atas bahwa implementasi penilaian afektif kurang efektif, sehingga perlu dilakukan revisi pada kurikulum terutama pada penilaian dan harus diberi contoh model penilaian aspek afektif disamping penilaian kognitif dan psikomotorik. Sistem penilaian pada rana afektif perlu dikritik karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan cara penilaian yang sebenarnya dan kegiatan ini kelihatannya berjalan aman-aman saja tanpa ada kendala padahal yang banyak dirugikan adalah peserta didik. Maka perlu dibuat sebuah model penilaian afektif yang berbasis self assessment untuk mempermudah guru dalam melaksanakan penilaian, model penilaian afektif yang berbasis self assessment adalah pengembangan model penilaian afektif yang dilakukan oleh siswa sendiri, siswa mengevaluasi dirinya sendiri dengan menggunakan format, dari sini nanti langsung mendapat hasil dari nilai afektif tersebut sehingga guru tidak lagi disibukkan dengan penilaian afektif karena penilaian afektif sudah dilakukan oleh siswa sendiri. Pada model penilaian afektif yang berbasis self assessment ini sangat diperlukan kejujuran dari seorang siswa karena siswanya sendiri yang menilai, sehingga sebelum pelaksanaan penilaian terlebih dahulu dijelaskan tentang pengertian jujur pada siswa.

Pembahasan

Penyusunan perangkat penilaian afektif harus memperhatikan rambu-rambu pengembangan perangkat penilaian afektif antara lain melakukan analisis standar kompetensi atau kompetensi dasar meliputi: memperhatikan petunjuk teknis analisis standar isi, memperhatikan petunjuk teknis pengembangan silabus, Menyusun rancangan penilaian berdasarkan karakteristik afektif mata pelajar-an dan aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran, dan menginformasikan rancangan penilaian pada awal semester kepada peserta didik. Dalam melakukan analisis standar kompetensi atau kompetensi dasar, perlu diperhatikan kata kerja ranah afektif sesuai dengan taksonomi Bloom dan harus menyusun kisi-kisi, membuat Instrumen dan menyusun instrumen observasi atau pengamatan.

Pengembangan Model Asessmen Afektif Berbasis Self Asessmen Dan Peer Asessmen

Berdasarkan kisi-kisi maka disusun format penilaian afektif yaitu Model Assessment Afektif Berbasis Self Assessment dan Peer Assessment yang merupakan perpaduan antara model penilaian afektif dari pusat kurikulum dengan tuntutan secara teoritis dan praktis tentang penilaian rana afektif dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran. Model assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment terdiri dari; petunjuk cara pengisian, identitas siswa, tipe karakteristik afektif yang terdiri dari; sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral terhadap mata pelajaran. Untuk tipe karakteristik sikap terdiri dari enam indikator yang mencerminkan aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran, tipe karakteristik minat terdiri dari empat indikator, tipe karakteristik konsep diri terdiri dari tiga indikator, tipe karakteristik nilai terdiri dari dua indikator dan tipe karakteristik moral terdiri dari tiga indikator sehingga model penilaian ini terdiri dari 18 indikator pertanyaan/pernyataan.

Setiap indikator pertanyaan/pernyataan diberi skor 1 sampai dengan 4, jika siswa melingkari angka 4 artinya siswa sangat setuju dengan pernyataan tersebut, jika siswa melingkari angka 3 artinya siswa setuju dengan pernyataan, jika siswa melingkari angka 2 artinya siswa tidak setuju dan jika siswa melingkari angka 1 artinya siswa sangat tidak setuju. Skor maksimal yang di capai siswa adalah 72 dan skor minimum adalah 18. Nilai afektif siswa adalah dari jumlah skor yang diperoleh dibagi dengan skor maksimal dikalikan 100.
Model assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment merupakan pengembangan dari format penilian afektif yang berupa lembar penilaian afektif, lembar ini berupa angket yang akan diisi oleh siswa dan diberikan siswa pada saat menjelang ulangan harian, tes harian atau sebelum memulai pelajaran. penilaian afektif ini siswa diberi lembar model assessment afektif berbasis self assessment dan sebelumnya dijelaskan terlebih dahulu selama lima menit tentang Model Assessment Afektif Berbasis Self Assessment ini, kemudian siswa diminta untuk mengisinya selama sepuluh menit. Disamping lembar penilaian, model assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment ini dibuat dalam bentuk softwere dengan media Microsoft exel, model ini merupakan pengembangan yang kedua dari model assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment karena pada kurikulum yang akan datang informasi teknologi (IT) menjadi sarana yang wajib bagi setiap mata pelajaran.

Menyusun Kriteria Penilaian Afektif (Modifikasi Skala Likert)

Skor yang diperoleh dari Model Assessment Afektif Berbasis self assessment dan peer assessment dimodifikasi dengan skala Likert menjadi 4 kriteria maka luas masing-masing kategori adalah 1,5 SDi (6/4 SDi). Sehingga kriterianya dapat dirumuskan sebagai berikut:

Tabel 1 Kriteria Penilaian Afektif Modifikasi Skala Likert.



Rentang skor
Kriteria




Mi + 1,5 SDi ≤  N  Mi + 3,0 Sdi
Amat Baik

Mi + 0 SDi
  N < Mi + 1,5 Sdi
Baik

Mi – 1,5 SDi ≤  N < Mi + 0 Sdi
Cukup

Mi – 3 SDi
  N < Mi – 1,5 Sdi
Kurang

Skor maksimum yang diperoleh adalah 72 dan skor minimum adalah 18, sehingga Mi = ½ (72 + 18) = 45 dan SDi = 1/6 (72 – 18) = 9

Tabel 2 Kategori Nilai Afektif.



Rentang skor
Kriteria
Nilai








58,9
N
72
Amat Baik
A

45
N <
58,9
Baik
B

31,5
N <
45
Cukup
C

18
N <
31,5
Kurang
D

Petunjuk penggunaan model penilaian afektif berbasis self assessment.

1.      Model pengembangan assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment dapat digunakan pada saat pembelajaran atau menjelang tes harian.

2.      Sebelum menggunakan lima menit pertama guru menjelaskan tentang pengertian model pengem-bangan assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment, tujuan penilaian afektif dan aspek kejujuran dalam penilaian afektif berbasis self assessment kepada siswa.

3.      Selama sepuluh menit siswa mengisi lembar model Pengembangan Assessment Afektif Berbasis self assessment dan peer assessment secara jujur dengan melingkari nomor yang telah tersedia.

4.      Setelah selesai mengerjakan siswa diminta untuk menjumlah skor yang diperoleh dengan cara menulis jumlah skor di bagian bawah.

5.      Lembar model pengembangan assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment di kumpulkan ke guru untuk di rekap hasilnya untuk diproses menjadi nilai afektif.

6.      Model assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment dalam bentuk softwere dengan media Microsoft exel, nilainya langsung dapat dilihat setelah mengisi jawaban pada model tersebut.

Saran

Berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat dipaparkan saran berkenaan dengan hasil penelitian sebagai berikut:

1.    Pelaksanaan penilaian afektif di SMA Negeri 1 kebomas perlu mendapat perhatian karena hampir sumua guru dalam penilaian afektif tidak menggunakan petunjuk teknis penilaian yang sebenarnya, sehingga dalam memperoleh nilai afektif menggunakan caranya sendiri-sendiri, oleh karena itu dokumen yang ada di kurikulum khususnya pada penilaian harus disertakan petunjuk teknis tentang penilaian afektif agar dalam penilaian afektif guru tidak mengalami kesulitan.

2.    Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain; dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kelebihan dan kelemahan yang dimilikinya. Oleh karena itu perlu mengembangkan model penilaian self assessment melalui pelatihan atau workshop baik dalam penilaian rana afektif, kognitif dan psikomotor.

3.    SMA Negeri 1 Kebomas dalam penilaian afektif seharusnya menggunakan format model assessment afektif berbasis self assessment dan peer assessment pada pembelajaran, karena peng-gunaan model assessment ini dapat membiasakan dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dan dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian siswa.

Rujukan

Anderson, O.W. & Krathowhl, D.R. (2001). A taxonomy for learning, teaching and assessing: A
revision of Bloom’s taxonomy of educational objectives. New York: Longman

Degeng, I N. S. (2001). Kumpulan Bahan Pembelajaran; Menuju Pribadi Unggul Melalui Perbaikan Proses Pembelajaran, Malang: LP3, UM.

Departemen Pendidikan Nasional Tahun (2008) Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Derektorat Pembinaan SMA (2010), Juknis Penyusunan Perangkat Penilaian Afektif Di SMA

Dirjen Mandikdasmen (2008) SK Nomor 12/C/KEP/TU/2008 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah). Jakarta

Djemari Mardapi (2004), Pedoman Khusus Pengembangan Instrumen dan Penilaian Rana Afektif. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional

Kementrian Pendidikan Nasional (2010), Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.

Maleong J. Lexy. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Murdiana, I N. (2002). Model Pembelajaran Interaktif Matematika SLTP Topik Lingkaran I. Tesis, PPs UNESA: Surabaya.

Nugraheni, E. (2007). Student centered learning dan Implikasinya Terhadap Proses Pembelajaran.
Jurnal pendidikan, 8 (1), 1-10.

Ponaji Setyosari. (2012). Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan, Jakarta: Kencana

Sudiyatno (2010). Pengembangan Model Penilaian Komprehensif Unjuk Kerja Siswa Pada Pembelajaran Berbasis Standar Kompetensi di SMK Teknologi Industri, Disertasi S-3 Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan tidak dipublikasikan, Universitas Negeri Yogyakarta.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Jakarta: Alphabet

Suyanto. (2010). Urgensi Pendidikan Karakter. Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional

Willey, K. & Gardner, A. P. 2008. The effectiveness of using self and peer assessment in short courses: Does it improve learning? Proceeding of conference. Tersedia pada http://www.aaee.com.au/conferences/papers/2008/aaee08_sub mission_WLCS.pdf. tanggal 21 Agustus 2010

Yusuf Lubis A. (2006). Dekonstruksi Epistemologi Modern, Jakarta: Pustaka Indonesia Satu


  Pertanyaan :
       Apakah Model Asseement afektif berbasis Self Assessment dan Peer Assessment  ini dapat 

       membentuk karakter siswa? Berikan alasan!


       Download This PDF File